Soal Lurah Warakas, Ahok: Lurah Itu PNS, Bukan Kades

Soal Lurah Warakas, Ahok: Lurah Itu PNS, Bukan Kades

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 13:17 WIB
Jakarta - Warga Warakas, Jakarta Utara mendukung Lurah Mulyadi yang menentang kebijakan lelang jabatan yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyindir balik, bahwa lurah bukanlah Kepala Desa (Kades).

"Bagus kan. Ya itu hak saja. Masalahnya lurah itu PNS, bukan kades. Kalau kepala desa boleh. Lurah itu PNS dan kita yang pilih," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2013).

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Mulyadi, Ahok mengatakan dirinya tidak mengurusi hal tersebut. Semuanya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BKD yang lagi mau atur, BKD yang urus. Saya nggak urus, biar BKD yang urus," terangnya.

Sebelumnya Lurah Mulyadi menilai program uji kompetensi lelang jabatan tersebut sama dengan melecehkan Surat Keputusan Gubernur DKI sebelumnya. Mulyadi dilantik menjadi lurah melalui SK Gubernur Fauzi Bowo.

Soal uji kompetensi, menurut Mulyadi, setiap pegawai negeri sipil telah menjalaninya sebelum diangkat. Jika dilakukan uji kompetensi lagi, berarti Gubernur DKI tidak menghargai tes masuk pegawai negeri, khususnya pejabat lurah dan camat.

(fiq/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads