Jakarta - Mantan KSAD Jenderal (Purn) Rudini bersuara keras atas kebijakan Presiden Megawati memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Hari Sabarno dan Hendropriyono menjadi jenderal (purnawirawan). Menurutnya, kebijakan itu tidak wajar."Kenaikan itu tidak wajar, bisa menimbulkan masalah psikologis," kata Rudini usai mengikuti silaturahmi dengan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu di Balai Sudirman, Jl.Suhardjo, Jaksel, Rabu siang (13/10/2004).Rudini menjelaskan ketidakwajaran itu dengan memberikan contoh. "Kalau umpamanya saya pensiun, lalu masuk parpol dan jadi menko, bukan berarti pangkat harus dinaikkan. Saya dulu Mendgari, juga punya anak buah bergelar PhD. Apa saya juga harus meminta gelar PhD? Tidak ada di dunia ini yang pensiun naik pangkat," tegas Rudini.Seperti diberitakan, berkembang rumor bahwa Hari Sabarno karena menjabat sebagai menko polkam ad interim diusulkan dinaikkan menjadi jenderal. Pasalnya, dia membawahi sejumlah petinggi yang berbintang empat, sedangkan bintang Hari hanya tiga. Namun kalangan Istana menyebut bahwa bintang kehormatan itu diberikan karena Hari dianggap berprestasi. Demikian juga Hendro.Masih ada suara keras Rudini lainnya. "Ini kayak ada pihak-pihak yang kayaknya mengejar pangkat. Kalau sudah dapat jabatan, tidak usah mengejar pangkat. Apa juga seorang Gubernur Lemhannas harus mendapat pangkat jenderal? Gubernur Lemhannas itu jabatan sipil. Bawahannya banyak jenderal. Apa perlu pangkat jenderal juga? Kan nggak," tandas mantan ketua KPU dan Mendagri ini.Sementara, eks Wapres Jenderal (Purn) Try Sutrisno hanya bersuara kalem. "Itu harus sesuai aturan," begitu kata mantan Pangab ini.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini