Radang Tenggorokan, Aceng Fikri Lagi-lagi Mangkir Panggilan Polda

Radang Tenggorokan, Aceng Fikri Lagi-lagi Mangkir Panggilan Polda

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 12:31 WIB
Jakarta - Untuk kedua kalinya, Aceng Fikri batal diperiksa oleh penyidik Polda Jabar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap mantan istrinya, Fany Oktora. Kuasa hukum Aceng, Ratu Leni Anggraeni menjanjikan Aceng akan hadir pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Ratu saat mendatangi Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (2/5/2013). Mewakili Aceng, Leni yang merupakan anggota tim kuasa mengantarkan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan Aceng.

Pengacara cantik yang sempat digosipkan menikah siri dengan Aceng itu datang sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung masuk ke ruang penyidik. "Hari ini Pak Aceng enggak bisa datang lagi. Sakit," kata Leni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Aceng menderita sakit tenggorokan. Namun sakitnya itu tak membuat Aceng sampai harus dirawat.

"Sakitnya radang tenggorokan. Kan kalau di BAP harus sehat jasmani dan rohani," katanya.

Menurut keterangan dokter di suratnya, Aceng menjalani pemeriksaan Rabu (1/5/2013) dan harus menjalani istirahat selama 4 hari yaitu pada 2-5 Mei.

"Minggu depan kita usahakan hadir," tutur Leni.

Kamis pekan lalu (25/4/2013), Aceng juga tidak hadir memenuhi panggilan Polda karena masih berkabung ayahnya yang baru meninggal.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads