"Audit itu dilakukan BPK setiap tahun, bukan artinya terjadi kerugian. BPK masih mempertanyakan, dan kita sedang mempersiapkan jawabannya," jelas Tifatul saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/5/2013).
Jadi lanjut Tifatul, hasil audit BPK tahun 2012 semester II yang disebut FITRA ada dugaan kerugian negara Rp 174 miliar dengan 198 kasus di Kemenkominfo, belum berarti ada korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul menegaskan, angka itu muncul karena berbagai macam sebab, seperti kelebihan bayar karena berbagai macam faktor. Ada yang harga elektronik naik atau turun dan juga nilai kurs.
"Jadi ini yang kita konfirmasi ke BPK. Kita jelaskan semuanya, termasuk perjalanan dinas," tutupnya.
(ndr/gah)