"Sebagai saksi untuk ST," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2013).
Ketiga pegawai pemkot itu adalah Wagiyo, Didi Rismunadi, dan Hermawan. Tidak diketahui secara persis apa kaitan ketiganya terkait dengan penyuapan hakim Setyabudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan terkuak adanya praktek suap di balik amar putusan yang diduga telah diseting itu, setelah Setyabudi tertangkap tangan oleh penyidik KPK tengah menerima uang. Meski para terdakwa divonis bersalah, diduga ada fakta persidangan yang tidak dimasukkan dalam amar putusan.
Dalam kasus ini, selain Setyabudi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan seorang swasta bernama Toto Hutagalung.
(rna/fjp)