Kasus Makam Mewah, KPK Panggil Bupati Bogor Rahmat Yasin

Kasus Makam Mewah, KPK Panggil Bupati Bogor Rahmat Yasin

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 10:39 WIB
Jakarta - KPK memanggil Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan makam di daerah Bogor. Rahmat akan bersaksi untuk ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dan empat tersangka lain dalam kasus ini.

"Sebagai saksi untuk semua tersangka," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2013). Hingga pukul 10.30 WIB, Rachmat belum terlihat datang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.

Ini adalah kali pertama Rahmat akan diperiksa sebagai saksi kasus suap kuburan. Sebelumnya, Rahmat sempat mendatangi KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan sebelumnya, Rahmat menyatakan dia pernah mendapatkan SMS yang menyatakan Rachmat memberi lampu hijau pada Iyus dalam hal perizinan tanah untuk pemakaman elit tersebut. Rahmat pun tidak membantah hal tersebut.

"Ada SMS, hanya saya jawab 1 kata, mangga. Isinya minta tolong untuk ditandatangani izin lokasi, saya bilang kalau yang namanya mangga itu silahkan. Tapi sesuai aturan yang berlaku," kata Rahmat di KPK, usai diperiksa sebagai saksi Hambalang, Senin (29/4).

Rahmat mengaku tak pernah ada komunikasi langsung dengan Iyus Djuher. Politikus PPP ini pun menyetujui izin lahan tersebut bukan karena setelah adanya SMA tapi setelah pengkajian semua prosedur formal terpenuhi.

"Namanya bupati ya menyetujui, bukan setelah. ada SMS, tapi setelah diteliti, dikaji, dan peninjauan lokasi, setelah prosedur formal dipenuhi baru saya tanda tangani," jelansya.

Rahmat membantah dengan tegas dirinya mengenal pihak dari PT Garindo, perusahaan yang akan mengelola lahan makam. Politikus PPP itu pun juga membantah dengan tegas bahwa dirinya menerima komisi terkait perizinan lahan konservasi tersebut.




(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads