SBY Didesak Serukan Gencatan Senjata di Aceh Selama Ramadan

SBY Didesak Serukan Gencatan Senjata di Aceh Selama Ramadan

- detikNews
Rabu, 13 Okt 2004 12:52 WIB
Jakarta - Koalisi Perdamaian Aceh mendesak presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyerukan gencatan senjata antara TNI/Polri dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama bulan suci Ramadan. "Ini sebagai langkah awal dari janji SBY untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara damai," kata Ketua Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPBRA) Thamrin Ananda dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl. Mendut, Menteng, Jakarta, Rabu (13/10/2004) siang.Selain FPBRA dalam Koalisi Perdamaian Aceh tergabung antara lain Organisasi Perempuan Aceh Demokratik (Orpad), Forum Rakyat, Perempuan Merdeka, dan Ikara.Menurut Thamrin, pergantian status darurat militer ke darurat sipil di Aceh tidak menghasilkan perubahan yang signifikan. "Perang masih menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat Aceh," katanya.Karena itu koalisi juga mendesak pemerintahan Megawati untuk menarik mundur seluruh pasukan TNI/Polri nonorganik beserta seluruh peralatan tempurnya sebab hal ini belum dilakukan. "pergantian status darurat militer ke sipil tidak diikuti dengan penarikan pasukan TNI/Polri yang nonorganik untuk menurunkan intensitas konflik. TNI/Polri masih menggunakan mesin-mesin perang dalam jumlah besar. Hal ini menunjukkan perubahan status darurat di Aceh belum ada perubahan pola pengamanan konflik," kata Thamrin.Dijelaskan, selama tiga bulan darurat sipil telah jatuh korban 290 warga sipil. Ini, antara lain, terdiri dari 26 korban tewas, lima luka tembak, 90 orang ditangkap, 96 orang mengalami penyiksaan, enam orang mengalami pelecehan seksual, 12 orang dirampas harta bendanya, 20 orang mengalami intimidasi, dan satu orang disandera.Pada kesempatan itu Thamrin juga menyatakan penyesalannya atas pidato politik SBY sebagai presiden terpilih yang tidak menyinggung penyelesaian Aceh secara damai."Sangat kita sayangkan beliau tidak mengungkapkan akan menyelesaikan Aceh secara damai. Beliau hanya akan memberantas korupsi di Aceh. Terkait seperti kasus korupsi Pemda Aceh," demikian Thamrin Ananda. (gtp/)


Berita Terkait