Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam acara Workshop Membangun Sistem Layanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia di Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (1/5/2013).
Denny mencontohkan kasus LP Cebongan Sleman. Pasca insiden itu, baik petugas dan warga binaan, banyak yang mengalami trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny mengaku masih banyak persoalan di LP. Salah satunya masalah over kapasitas. Berdasarkan data per 30 April 2013, LP di Indonesia dihuni sebanyak 157.684 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 50.751 orang merupakan tahanan dan 106.933 merupakan narapidana. Sedangkan kapasitas hunian LP hanya mencapai 104.684 orang dengan 30.181 petugas Lapas.
"Secara nasional, kita masih over kapasitas sekitar 150,37 persen," katanya.
Kemenkumham selalu terbuka untuk menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan psikolog untuk konseling di LP. Selain itu, pihaknya juga membuka peluang bagi mahasiswa Fakultas Psikologi untuk menangani LP. Salah satu program yang bisa dilakukan adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Perlu dukungan berbagai pihak meski Kemenkumham telah bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Agama," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Center for Public Mental Health (CPMH) UGM, Prof Dr M Noor Rochman Hadjam menyatakan pasca insiden LP Cebongan, pihaknya telah melakukan rapid assessment dan pendampingan psikologis terhadap 31 orang tahanan. Hasilnya sebagian besar tahanan mengalami trauma.
"Upaya membangun mental yang sehat di LP merupakan prioritas mengingat sampai saat ini belum terbangun sistem layanan kesehatan mental yang terintegrasi," katanya.
(bgs/try)