Pelaku yang berasal dari Kampung Cinisti, Desa Cinisti, Kecamatan Bayongbong itu ditangkap, Rabu (1/5/2013) petang, tak lama setelah menganiaya korban. Barang bukti berupa gunting, jaket berlumuran darah, dan sepeda motor pelaku, diamankan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku korban merupakan istrinya yang masih dalam proses perceraian. Ia menemui korban di perkebunan teh Giriawas Cikajang untuk 'negosiasi' agar bisa rujuk kembali. Tapi korban menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya memang janjian ketemu di TKP," imbuh Basori.
Korban ditemukan tergeletak di perkebunan teh Giriawas, Kecamatan Cikajang, Rabu (1/5/2013) siang. Tubuhnya berlumuran darah. Saat dilarikan ke rumah sakit, kondisinya kritis.
Berdasarkan pemeriksaan, korban menderita 7 luka tusukan di leher, 2 tusukan di bagian dada, dan satu tusukan di bagian tangan.
(try/try)