Dalam jagad komputer, laptop senilai Rp 13 juta sudah termasuk dalam kelas high end. Lantas, apa alasan Dirjen Badan Pengadilan Agama (Badilag) selaku lembaga yang menaungi PA membeli laptop dengan kecanggihan tingkat tinggi tersebut?
"Karena Pengadilan Agama merupakan pengadilan dengan sistem yang paling terintegrasi dengan dunia online," kata Sekertaris Ditjen Badilag, Farid Ismail saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Ahmad Yani, Jakarta, Senin (1/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya program ini maka pencari keadilan cukup mencari perkaranya lewat online. Mereka tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan agama untuk melihat jadwal. Bahkan, untuk mendaftar pun cukup dengan online," tuturnya.
Selain itu, masih banyak lagi program PA yang terintegrasi dengan dunia maya seperti Sistem Informasi Manajemen Kepagawaian (SIMPEG). Program SIMPEG membuat hakim mengetahui kinerjanya, massa promosinya, dan jenjang kariernya lewat dunia internet.
Oleh karena itu, Farid menjelaskan pihaknya sangat butuh laptop dengan tingkat kecanggihan yang tinggi. "Selain itu untuk mendukung program MA yang papperless," pungkasnya.
(rvk/asp)