Menuju Peradilan Modern, Ditjen Badilag Butuh Laptop High End

Menuju Peradilan Modern, Ditjen Badilag Butuh Laptop High End

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 16:23 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Pengadilan Agama (PA) batal membelanjakan anggaran senilai Rp 19 juta untuk 1 unit laptop. PA mengurangi anggarannya menjadi Rp 13 juta untuk 1 unit laptop.

Dalam jagad komputer, laptop senilai Rp 13 juta sudah termasuk dalam kelas high end. Lantas, apa alasan Dirjen Badan Pengadilan Agama (Badilag) selaku lembaga yang menaungi PA membeli laptop dengan kecanggihan tingkat tinggi tersebut?

"Karena Pengadilan Agama merupakan pengadilan dengan sistem yang paling terintegrasi dengan dunia online," kata Sekertaris Ditjen Badilag, Farid Ismail saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Ahmad Yani, Jakarta, Senin (1/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sejak 1999, pengadilan agama sudah mengenal sistem online. Pada tahun 1999 PA sudah mengenalkan program Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA).

"Dengan adanya program ini maka pencari keadilan cukup mencari perkaranya lewat online. Mereka tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan agama untuk melihat jadwal. Bahkan, untuk mendaftar pun cukup dengan online," tuturnya.

Selain itu, masih banyak lagi program PA yang terintegrasi dengan dunia maya seperti Sistem Informasi Manajemen Kepagawaian (SIMPEG). Program SIMPEG membuat hakim mengetahui kinerjanya, massa promosinya, dan jenjang kariernya lewat dunia internet.

Oleh karena itu, Farid menjelaskan pihaknya sangat butuh laptop dengan tingkat kecanggihan yang tinggi. "Selain itu untuk mendukung program MA yang papperless," pungkasnya.


(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads