"Sikap PBB tetap, tetap menilai bahwa Pak Susno adalah orang yang dizalimi," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Ka'ban kepada detikcom, Rabu (1/5/2013).
Ka'ban mengatakan PBB tetap akan mencalegkan Susno Duadji. Susno akan maju menjadi caleg DPR dari dapil Jawa Barat. PBB beralasan, setelah menelaah keputusan-keputusan pengadilan hingga MA, dapat disimpulkan vonis terhadap Susno semestinya batal demi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal testimoni Susno melalui Youtube dari persembunyiannya, Ka'ban menilai yang dilakukan Susno bukanlah penghinaan terhadap penegak hukum. Sebab menurutnya, dengan kesimpulan fakta hukum bahwa vonis Susno harus batal demi hukum, maka Susno bukanlah buron apalagi penjahat.
Karena itu, lanjut mantan Menhut ini, PBB tidak akan mengimbau Susno keluar dari persembunyiannya atau menyerahkan diri.
"Dia tidak lari. Tidak bersembunyi. Dia ada masih di Bandung," imbuhya.
Menurut Ka'ban, PBB sangat menyadarinya sikap politiknya sangat tidak populis dan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Namun dia meyakini suatu saat publik akan mengetahui kebenaran yang sebenarnya.
"Kita rasional saja, sebagai partai dalam melihat masalah ini. Kan memang sering sikap kita itu dianggap tidak populer, tidak sesuai dengan selera pasar. Suatu saat akan publik akan melihat kita benar," tuturnya.
(van/nrl)