"Sehubungan dengan masih banyaknya kegiatan penyampaian pendapat, Kawasan Pengendalian Lalu Lintas 3 in 1 Rabu 1 Mei 2013 tidak diberlakukan," tulis TMC Ditlantas Polda Metro Jaya di twitter, Rabu (1/5/2013).
3 in 1 di sore hari berlaku pukul 16.30-19.00 WIB di sejumlah jalan protokol seperti Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, persimpangan Jl Gatot Subroto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nrl/nrl)