Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jateng, Ancam Blokir Pantura

Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jateng, Ancam Blokir Pantura

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 14:55 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Buruh di Semarang juga meramaikan May Day. Mereka melakukan long march dan menggeruduk kantor DPRD Jateng. Jika tuntutannya tak direspon, mereka mengancam akan memblokir pantura.

Massa berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Mereka beraksi sejak pukul 10.00 di Balai Kota Semarang kemudian dilanjutkan dengan long march melalui Jl Pandanaran dan Simpang Lima menuju gedung DPRD Jawa Tengah, Jl Pahlawan.

Koordinator aksi, Mukhron, mengatakan saat ini upah buruh di Jawa Tengah, khususnya Semarang, terendah dibanding kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bandingkan, DKI Jakarta Rp 2,2 juta, Bekasi Rp 2,1 juta, dan Surabaya Rp 1,74 juta. Untuk Kota Semarang Rp 1.209.100 dan Kabupaten Semarang Rp 1.051.000," kata Mukhron di DPRD Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Rabu (1/5/2013).

Upah dirasa kurang. Apalagi jika kenaikan harga BBM terealisasi. Mukhron yakin kehidupan para buruh akan semakin terbebani.

Buruh meminta Upah Minimum Kota (UMK) Semarang dinaikkan menjadi Rp 2,274 juta mulai Januari 2014 mendatang. Jika tidak direspons, buruh siap memblokir jalan minggu depan.

Aksi sempat menimbulkan kemacetan di sejumlah jalur. Saat ini, para buruh masih terus berorasi, berjoget dan membentangkan poster serta mengibarkan bendera. Jalur dari arah Siranda menunju Simpang Lima melalui Jl Pahlawan ditutup, sedangkan jalur sebaliknya digunakan untuk dua arah.

Di tempat lain, puluhan jurnalis juga merayakan May Day. Peserta mengenakan pita hitam di lengan kiri selama satu hari penuh. Mereka 'beraksi' di depan Patung Diponegoro, Jalan Imam Bardjo. Sejumlah spanduk dan poster dibentangkan.

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Arif Slam menyatakan, pita hitam di lengan kiri merupakan wujud solidaritas dan duka cita terhadap jurnalis bernasib seperti buruh lainnya.

"Masih ada yang upahnya di bawah UMK. Selain itu, kontrak karyawan outsourcing tidak jelas," tandasnya.

PHK juga menjadi perhatian. Ia mencontohkan kasus Luviana yang dinonjobkan dan dipecat tanpa alasan oleh Metro TV. Di Semarang, 12 jurnalis Harian Semarang dipecat dan kasusnya bergulir ke persidangan.

Aksi May Day dijaga aparat kepolisian. Petugas mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah.


(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads