Sosok Aswong Masih Diburu, Nuriyah Terancam 15 Tahun Bui

Uang Palsu Eyang Aswong

Sosok Aswong Masih Diburu, Nuriyah Terancam 15 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 14:04 WIB
Jakarta - UM alias Nuriyah (46) terancam bui belasan tahun. Dia satu-satunya yang menjadi tersangka dalam kasus uang palsu Rp 1,2 triliun jaringan Eyang Aswong.

"Dia dikenakan pasal 267 KUHP dan UU Mata Uang, ancamannya 15 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (1/5/2013).

Nuriyah mengaku melakukan praktek penggandaan uang bersama rekannya Eyang Aswong. Polisi belum bisa memastikan apakah sosok Aswong ini ada atau tidak. Penyelidikan masih dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian menduga sudah sejak 2012 Nuriyah melakukan aksinya. Yang ditipu mencapai puluhan orang, kerugian miliaran rupiah.

"Dia sudah pernah dijerat pada 2008-2009 kasus yang sama di Sukabumi," terang Bahtiar.

Akhir pekan lalu, Nuriyah ditangkap di rumahnya di Batu Tulis. Uang palsu Rp 1,2 triliun diamankan.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads