"Ini modusnya penggandaan. Jadi katanya bisa narik harta karun tempo dahulu, zaman Soekarno" kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Didik saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (1/5/2013).
Nuriyah dalam menjalankan modusnya, menyebar janji. Bagi siapa yang mau memberi mahar, maka akan mendapatkan uang berlipat-lipat. Dengan praktek ala dukun Eyang Aswong, uang akan ditarik dari alam gaib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuriyah dan Eyang Aswong diduga berpraktek sejak 2012 lalu. Tak sedikit korban yang ditipu keduanya. Nuriyah diamankan pada akhir pekan lalu di rumahnya. Polisi mengungkap kasus ini dari laporan orang yang pernah bekerja di rumah Nuriyah.
Orang itu mengadu ke polisi karena dibayar dengan uang palsu. Polisi lalu melakukan penggerebekan dan mendapatkan bukti uang palsu Rp 1,2 triliun.
(ndr/rmd)