"Daging dan sisik trenggiling ini disita PHKA dan Bea Cukai. Diamankan dari dua tersangka EH dan HG. Rencananya, daging dan sisik trenggiling ini akan diselundupkan ke luar negeri," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen PHKA Kemenhut, Novianto Bambang.
Novianto mengatakan kedua tersangka digerebek di Apartemen Mitra Bahari Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Oleh tersangka, daging dan sisik ilegal ini rencananya akan diselundupkan ke beberapa negara di antaranya China, Taiwan dan Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maraknya penyelundupan daging trenggiling ini disebabkan tingginya harga jual daging dan dan sisik trenggiling baik dalam keadaan hidup maupun mati.
"Banyak permintaan dari luar negeri. Selain untuk keperluan pengobatan dan meningkatkan vitalitas, daging trenggiling juga untuk dikomsumsi," tambahnya.
(rmd/rmd)