Petugas Musnahkan Daging Trenggiling Selundupan Senilai Rp 39 Miliar

Petugas Musnahkan Daging Trenggiling Selundupan Senilai Rp 39 Miliar

- detikNews
Rabu, 01 Mei 2013 00:44 WIB
Bogor - Sebanyak 9,7 ton daging dan sisik trenggiling ilegal senilai Rp 39 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta dan Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan. Proses pemusnahan itu dilakukan di kawasan hutan Center for International Forestry Research (Cifor), Kelurahan Situ Gede, Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (30/4/2013).

"Daging dan sisik trenggiling ini disita PHKA dan Bea Cukai. Diamankan dari dua tersangka EH dan HG. Rencananya, daging dan sisik trenggiling ini akan diselundupkan ke luar negeri," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen PHKA Kemenhut, Novianto Bambang.

Novianto mengatakan kedua tersangka digerebek di Apartemen Mitra Bahari Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Oleh tersangka, daging dan sisik ilegal ini rencananya akan diselundupkan ke beberapa negara di antaranya China, Taiwan dan Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mengelabui petugas, pelaku mengirim daging trenggiling dengan dukumen ikan asin," katanya kepada wartawan.

Maraknya penyelundupan daging trenggiling ini disebabkan tingginya harga jual daging dan dan sisik trenggiling baik dalam keadaan hidup maupun mati.

"Banyak permintaan dari luar negeri. Selain untuk keperluan pengobatan dan meningkatkan vitalitas, daging trenggiling juga untuk dikomsumsi," tambahnya.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads