17 Bacaleg dari Golkar dan Demokrat Tak Penuhi Syarat Ijazah

17 Bacaleg dari Golkar dan Demokrat Tak Penuhi Syarat Ijazah

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 18:36 WIB
Jakarta - Entah tak memiliki ijazah atau belum menyerahkannya kepada KPU, sebanyak 14 orang bakal caleg dari Partai Golkar dan 3 dari Partai Demokrat tercatat tak penuhi persyaratan ijazah.

Berdasar daftar kelengkapan berkas yang dipublikasikan KPU, Selasa (30/4/2013), bakal caleg yang tak penuhi syarat ijazah itu tersebar di beberapa daerah pemilhan. KPU memberi tanda 'x' bagi bacaleg yang tak memenuhi syarat ijazah. Ijazah yang dimaksud sesuai Peraturan KPU 13/2013 paling rendah tamat SMA, Madrasah Aliyah, SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan, atau pendidikan lain yang sederajat.

Bacaleg dari Partai Golkar yang tidak memenuhi syarat ijazah ada 14. Yakni atas nama Shari Dewi Anggraeni dari Sumsel II nomor urut 7, Tintin Surtini dari Dapil Jakarta III nomor 7, Raha Bungawali Manji dari Jabar III nomor 7, MQ Iswara Jabar VI nomor 1, Adam Irham dari Jabar VII nomor 7, Adrian Kusnadi Jabar XI nomor 10, Sinta Dewi Nastiti Dapil Jateng II nomor 7, R.B. Kustriono Jati Dapil DI Yogyakarta nomor 6.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Linda L.A.N. Waseso dari Jatim VII nomor urut 3, Merry Sofia Anastassia Hendrya Lenggoe dari NTT II nomor 3, Edison Betaubun dari Maluku nomor 1, Dolfintje Katrina Bolloy dari Papua nomor 6, Chiquita Quireen Quireen dari Papua nomor 9 dan France Djasman dari Papua nomor 10

Sementara dari Partai Demokrat terdapat 3 bacaleg. Yaitu Neny Rostiati Marsi dari Sumsel II nomor 3, Kevin A Th. Pitoy dari Jatim VI nomor 7, I Wayan Gunastra dari Nusa Tenggara Barat urut 2.

Sebagaimana diketahui, KPU saat ini masih melakukan verifikasi terhadap 6.576 syarat bakal caleg dari tanggal 23 April sampai 6 Mei 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada partai politik tanggal 7-8 Mei 2013.

Partai kemudian diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan tanggal 9-22 Mei 2013. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dilaksanakan dari 23 Mei sampai 29 Mei 2013.

(bal/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads