"Saya tidak tahu beliau di mana. Terakhir kali bertemu Kamis lalu," ujar Federick Yunadi usai melaporkan tuduhan pelanggaran HAM terhadap kliennya oleh jaksa di Komnas HAM, Jl Latulahary, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).
Kamis pekan lalu Federick bertemu dengan Susno Duadji di Mapolda Jawa Barat dan mengantarkannya pulang ke Jakarta. Di dalam kesempatan itu, Susno memberikan amanah untuk tetap memperjuangkan hak-haknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pengaduannya ke Komnas HAM, dia mengaku puas. Sebab jajaran Komnas HAM memberikan perhatian yang luar biasa.
"Kami mengharapkan Komnas HAM dapat menengani kasus ini sesuai fakta supaya hukum-hukum di Indonesia bisa ditegakkan," harapnya.
Secara terpisah Wakil ketua Komnas Ham Nur Kholis melihat apa yang terjadi saat ini dikarenakan ada desakan oleh pihak tertentu. Namun ia tetap akan mencari apakah ada pelanggarahan HAM atau tidak.
"Ada baiknya kita menghimbau kuasa hukum dapat menjelaskan masalah dengan benar agar tidak menjadi polemik politik," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan kasasi MA menyatakan Susno Duadji harus menjalani vonis hukuman penjara 3,5 tahun kasus penyimpangan dana pengamanan Pilgub Jabar dan proses hukum skandal pajak PT Salmah Arowana Lestari. Terhadap jaksa yang melakukan eksekusi terhadapnya, Susno melakukan perlawanan dengan berkelit dan melarikan diri.
Namun petang kemarin, Susno muncul di situs YouTube. Di dalam penampilannya di situs sharing video YouTube yang diunggah petang kemarin, Susno memprotes eksekusi yang hendak dilakukan kejaksaan kepada dirinya.
(edo/lh)