Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, membenarkan anggotanya yang berpangkat Brigadir berinisial RS alias M terkait dengan penangkapan Danlanal Semarang, Kolonel Anter Setiabudi oleh BNN hari Senin (29/4) kemarin.
"Informasi yang kami terima saat ini masih satu (anggota), pangkat Brigadir dan inisialnya RS. Kalau di sini biasa dipanggi M, bagian intel," kata Djihartono di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Selasa (30/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang selidiki linknya, katanya dari luar. Dia tidak berdiri sendiri. Nah, tugas penyidik untuk menyelidiki linknya tersebut," tegas Djihartono.
"Informasi yang kami dapat, dia menyediakan. Mau pakai atau menguasai yang jelas, barang ada di dia (RS)," imbuhnya.
Selain sanksi hukum, lanjut Djihartono, oknum yang terjerat narkoba juga akan dikenakan sanksi disiplin. Sedangkan dalam kasus tersebut, kemungkinan Brigadir M akan dipecat.
"Kami tetap proses yang bersangkutan sesuai UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. Polisi kan tunduk pada hukum umum, ada juga disiplinnya. Kemungkinan akan dipecat. Sudah beberapa anggota dulu juga," pungkas Djihartono.
Hari Senin (29/4) kemarin, BNN melakukan pengintaian terhadap Brigadir RS di Hotel Ciputra Semarang. Rahmat ditangkap ketika keluar dari kamar nomor 1003, sedangkan di dalam kamar diketahui ada seorang anggota TNI AL berinisial ASB.
Di kediaman Rahmat, aparat menemukan 8 butir ekstasi, paket kecil sabu dan peralatan isap sabu. Selain itu, petugas juga menangkap teman wanita Rahmat.
(alg/try)