Data dari TMC Polda Metro Jaya, Selasa (30/4/2013), disebutkan pengaturan lalu lintas akan mulai diberlakukan pada 3 Mei 2013 di Jl. Tebet Barat Dalam yang semula 2 (dua) arah menjadi 1 (satu) arah masuk dari Jl. MT Haryono sampai dengan Jl. Tebet Barat Dalam 10.
Berikut keterangan TMC Polda Metro kepada pengguna jalan, yang diharapkan mengunakan jalur alternatif:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
B. Untuk trayek angkutan umum yang melalui Jl. Tebet Barat Dalam diharapkan menyesuaikan Rute/Trayek sesuai dengan pengaturan lalu lintas yang telah di tetapkan.
Dihimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang di tetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk Petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
(ndr/gah)