"Peraturan daerah menjelaskan, biaya pemakaman diberikan gratis bagi warga miskin. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta dapat menindak tegas aparat yang mengenakan biaya pemakaman bagi warga miskin Jakarta," kata anggota Komisi D DPRD Muhammad Guntur di atas mimbar saat rapat di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Menurut dia, Pemprov DKI dituntut lebih gencar mensosialisasikan Perda tentang pemakaman yang dimaksud. Dengan demikian warga diharapkan paham bahwa tak perlu ada biaya untuk mendapatkan tanah pekuburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji segera menindaklanjuti rekomendasi tentang pungli di kuburan tersebut.
"Kita lagi minta dicek," ujar Ahok usai rapat paripurna di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, usai rapat.
Ahok juga siap menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD lainnya.
"Berbagai catatan dan rekomndasi selama proses pembahasan dan persetujuan dewan menjadi catatan untuk segera ditindaklanjuti eksekutif," kata Ahok.
(dnu/aan)