"Untuk komputer/laptop seharga Rp 18 juta per unit denga spek tertentu (Vaio/Toshiba)," kata Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Cicut Sutiarso kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).
Rencana pembelian ini lewat pembentukan panitia pengadaan barang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 18 Maret yang lalu. Ditjen Badilum akan memborong 8 unit laptop/notebook tersebut seharga Rp 144 juta. Adapun untuk membeli komputer 35 unit, MA merogoh kocek APBN sebesar Rp 525 juta atau 15 juta per unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Notebook itu akan difungsikan secara maksimal untuk memberikan layanan kepada masyarakat. "Ini semua rencana umum. Insya Allah pelaksanaannya bisa lelang atau pun penunjukan langsung, tergantung besar anggarannya. Jumlah harga itu bisa berubah dalam pelaksanaannya," pungkas Cicut.
(asp/nrl)