Pemakai Narkoba Akui Pistolnya untuk Bayar Utang

Pemakai Narkoba Akui Pistolnya untuk Bayar Utang

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 15:08 WIB
Jakarta - Pemakai narkoba jenis sabu Erik (33) yang ditangkap semalam di Bintaro, diketahui membawa sebuah senjata api jenis pistol berkaliber 22. Dia mengakui pistol tersebut untuk membayar hutang narkoba kepada pengedar Boy (38).

"Dari pengakuan tersangka Erik, senjata itu bukan untuk merampok atau berbuat kejahatan tapi buat bayar hutang narkoba sebanyak Rp 2 juta kepada Boy yang juga telah kami amankan," kata Kapolsek Ciputat Kompol Alip ketika ditemui di Mapolsek Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (30/4/2013).

Lanjut Alip, senjata api yang diamankan beserta magazin dan tiga buah butir peluru itu merupakan senjata ilegal. Sehingga Erik juga dikenai pasal kepemilikan senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senjata itu ilegal, tak ada surat-surat kepemilikan senjata. Bukan juga senjata yang biasa digunakan pihak kepolisian," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Polsek Polsek Ciputat mengamankan dua orang pemakai narkoba jenis sabu dan bandarnya bernama Erik (33) dan Boy (37) di daerah Bintaro dan Pamulang pada Senin (29/4). Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu dan sepucuk senjata api jenis FN kaliber 22 berserta magazin dan tiga butir peluru.

(rni/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads