Bawaslu Ancam Sanksi Parpol yang Sengaja Gandakan Caleg

Bawaslu Ancam Sanksi Parpol yang Sengaja Gandakan Caleg

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 14:39 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mendapat laporan soal temuan beberapa daftar bakal caleg yang ganda. Bawaslu akan menerapkan sanksi kepada parpol, jika kegandaan itu dilakukan secara sengaja.

"Bisa dikenakan sanksi jika ada unsur kesengajaan, yaitu meminta parpol untuk mencoret dan bisa diadukan dalam kasus pidana karena ada pemalsuan dokumen," kata Ketua Bawaslu Muhammad, kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).

"Tapi harus diklarifikasi dulu apakah hal itu merupakan kesengajaan atau lalai, itu harus ditempuh Bawaslu sebelum ditentukan apakah mencoret tanpa sanksi, atau mencoret dengan sanksi," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya menurut Muhammad, Bawaslu tetap memberi kesempatan kepada partai politik untuk mengklarifikasi temuan caleg ganda itu pada masa perbaikan tanggal 9-22 Mei.

"Tentu kita mengharapkan partai yang ditemukan adanya caleg ganda segera memperbaiki pada masa perbaikan, sudah saya sampaikan ke KPU sehingga partai politik mengikuti ketentuan yang ada," ungkapnya.

Namun ia menuturkan, saat Bawaslu mengkonfirmasi ke beberapa parpol, justru banyak parpol yang tidak mengetahui bahwa ada nama dalam daftar calegnya yang ganda.

"Kebanyakan partai tidak mengetahui, ini problem administrasi parpol yang belum diketahui. Seharusnya kalau nama sudah muncul di publik, parpol harus berinisiatif meralat apakah menghubungi partai lain yang sama nama bakal calegnya atau menghubungi bakal caleg bersangkutan," kata Muhammad.

"Tapi okelah ada masa perbaikan untuk parpol memperbaiki daftar bakal calegnya," imbuhnya.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads