"Semua sarana kita manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa. Kita bersinergi, jaksa mengeksekusi kita mengamankan. Semua akan kita upayakan, jaksa sudah mengirimkan surat kepada Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2013).
Posisi kepolisian, jelas Suhardi, sesuai dengan perintah pimpinan Polri, Jenderal Timur Pradopo, adalah mengamankan jalannya eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai keberadaa Susno, Suhardi mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut. "Masih kita dalami," katanya.
Apakah kerjasama antara cybercrime Bareskrim dan kejaksaan adalah bertukar informasi dari hasil penelusuran IT? "Saya rasa itu teknis," terangnya.
(ahy/ndr)