Wawali Magelang Divonis 1,5 Bulan Bui dalam Kasus KDRT

Wawali Magelang Divonis 1,5 Bulan Bui dalam Kasus KDRT

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 13:27 WIB
Foto: Tri Joko Purnomo/detikcom
Magelang - Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo divonis 1 bulan 15 hari dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia mengaku pikir-pikir. Pun halnya dengan jaksa.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang, Jalan Veteran No 1 Magelang, Kamis (11/4/2013). Joko datang dengan mengenakan pakaian safari. Sejumlah PNS berseragam, mulai dari staf hingga sekda hadir memberi dukungan.

Hakim ketua Yulman menyatakan, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, terdakwa terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap istri. "Oleh karenanya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 bulan dan 15 hari," kata Yulman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sandal jepit warna hitam. Terdakwa diwajibkan membayar biaya perkara Rp 2.500.

Usai menyampaikan vonis, Yulman meminta terdakwa berkoordinasi dengan penasihat hukumnya. Joko pun menuju kursi penasihat hukum. "Kami pikir-pikir," kata Joko.

Jaksa Slamet Supriyadi juga menyatakan hal serupa. "Pikir-pikir, Yang Mulia," katanya.

Vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 2 bulan bui. Terdakwa melanggar pasal 44 ayat 1 UU Penghapusan KDRT karena menganiaya istri, Siti Rubaidah atau Ida. Penganiayaan terjadi KDRT terjadi di rumah Jalan Ketapeng 3 Trunan, Magelang Selatan, Jumat (9/11/2012) silam. Kejadian itu dipicu terkuaknya percakapan di BlackBerry Joko dengan seorang perempuan.

Selain kasus KDRT, Joko juga dilaporkan Ida terkait nikah siri. Joko dinilai telah menikahi SZN. Diduga, pernikahan itu tidak dicatatkan di Pengadilan Agama sehingga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Konflik keluarga ini tak berhenti sampai di situ. Ida dijadikan tersangka pencemaran nama baik suaminya. Kasusnya kini ditangani di Polres Magelang.


(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads