"Kalau orang yang seperti itu tidak hanya dicoret, tapi tidak dicalegkan," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2013).
Fenomena caleg ganda ini menunjukkan sisi negatif demokrasi yang saat ini sedang berjalan di Indonesia. Seorang politikus bisa dengan mudah mengajukan diri untuk menjadi caleg ke suatu partai, padahal dia sendiri aktif di partai lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yang heran, stok yang ingin menjadi caleg (di PDIP) banyak sekali, hingga ribuan. Kemarin yang protes karena tak masuk bukan hanya puluhan, tapi ratusan," ujarnya mengomentari kasus Tabrani Syabirin.
Politikus senior PDIP itu menyarankan KPU mengambil tindakan tegas kepada nama-nama caleg ganda. Hal itu harus dilakukan agar ke depannya para bakal caleg, dan juga parpol lebih hati-hati lagi dalam pencalegan.
"Caleg seperti itu harus diberi ganjaran, KPU bisa memberi sanksi untuk tidak membolehkan pencalegan kepada mereka," tuturnya.
(trq/van)