"Tadi kami lakukan aksi longmarch dari komplek Berland ke Jalan Raya Matraman sekitar 2 Km," ujar salah seorang warga komplek, Bambang Tri (45), Selasa (30/4/2013)
Bambang menuturkan aksi tersebut dilakukan dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB. Pelaku aksi adalah perwakilan warga dari 28 RT. Mereka menuntut pemerintah turun langsung menyelesaikan kasus atau sengketa ini secara nasional, selanjutnya pihaknya meminta menindak dengan tegas oknum TNI yang melanggar SP-1 karena melanggar UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi yang sempet menutup Jalan Matraman Raya selama satu setengah jam telah berakhir dengan damai. Arus lalu lintas di Jalan Raya Matraman mengarah ke Salemba telah kembali lancar.
(edo/lh)