"Rekomendasi kami supaya dikenakan sanksi, berat deh," kata Irjen Kemendikbud Haryono Umar kepada detikcom, Selasa (30/4/2013).
Haryono menutup rapat-rapat pihak yang direkomendasikan tersebut. Namun jumlahnya tidak sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investigasi ini khusus mengenai proses penyelenggaraan UN yang mengalami sejumlah keterlambatan di sana-sini. Khusus mengenai tender pengadaan, Itjen Kemendikud belum memulai investigasnya.
Menurut Haryono, pihaknya sudah memeriksa banyak pihak. Mulai dari internal kementerian, percetakan hingga pengawas. Hasil investigasi sendiri berupa berupa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta penyebab permasalahan.
"Ada temuan yang baru di lapangan," sebut mantan wakil ketua KPK ini.
Haryono berharap dalam waktu dekat M Nuh akan segera mengumumkan ke publik. "Kalau bisa cepat, karena ini kan perintah presiden," tegasnya.
(mok/sip)