Kejagung Imbau Lagi: Susno Duadji Menyerahlah!

Drama Eksekusi Susno

Kejagung Imbau Lagi: Susno Duadji Menyerahlah!

- detikNews
Selasa, 30 Apr 2013 07:55 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari Susno Duajdi. Kejagung berharap Susno kooperatif dan taat hukum. Tak membuat suasana semakin ramai dengan pernyataan-pernyataan di youtube.

"Kita imbau, kita berharap menyerahkan diri," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (30/4/2013).

Setia menjelaskan, hingga pagi ini pengejaran dan pelacakan terus dilakukan. Kejagung tetap berkeyakinan, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Susno harus dieksekusi menjalani pidana 3,5 tahun atas kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan pengadilan sudah sesuai prosedur," tambahnya.

Kejagung juga tak risau bila Susno terus memberikan keterangan lewat youtube soal perkaranya. "Kita ikuti perkembangannya," tutupnya.

(ndr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads