"Saya harapkan itu memudahkan kita untuk menelusuri jejaknya di mana berada," ujar Darmono di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2013).
Darmono menjelaskan Susno telah dinyatakan sebagai buron. Dengan diikuti permintaan dari kepolisian kepada Bareskrim dan kepada Polda untuk investigasi dan bantuan pencarian penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Darmono menyampaikan imbauannya. "Himbauan saya mudah-mudahan Pak Susno dengan kerelaan menyerahkan diri untuk laksanakan putusan pengadilan," kata Darmono.
(sip/mok)