Gandeng 11 Ahli AS, KNKT Harap Investigasi Lion Kurang dari Setahun

Gandeng 11 Ahli AS, KNKT Harap Investigasi Lion Kurang dari Setahun

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 16:36 WIB
dok detikcom
Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menggandeng 11 ahli dari Amerika Serikat (AS) untuk menginvestigasi insiden serius Lion Air yang jatuh di perairan Bali. KNKT berharap sebelum 1 tahun investigasi Lion ini sudah selesai.

"Karena terkadang masalah baru berkembang di tengah. Kalau selesai dalam tiga bulan, kita malah dipertanyakan, itu diinvestigasi atau nggak sebenarnya," kata Ketua KNKT, Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi, dalam pernyataannya di Kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

International Civil Aviation Organization (ICAO) menginstruksikan KNKT untuk menyelesaikan investigasi dalam waktu satu tahun. Namun jangka waktu itu bisa diperpanjang jika diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang, Cina menginvestigasi kecelakaan dia di Hongkong itu sampai tiga tahun belum selesai, itu melibatkan minyak Pertamina. Rata-rata kita menyelesaikan antara setahun lebih atau kurang. Nah, ini (kasus Lion Air) mudah-mudahan kalau cepat ya di bawah 12 bulan," tuturnya.

Meskipun CVR (Cockpit Voice Recorder) dan FDR (Flight Data Recorder) sudah berhasil diunduh KNKT, namun Tatang menyatakan itu hanya sebagian kecil dari berbagai unsur yang harus didalami.

Untuk menyelesaikan investigasi tersebut, KNKT bermitra dengan 11 orang perwakilan ahli dari Amerika Serikat (AS). 11 ahli tersebut terdiri dari seorang perwakilan Federal Aviation Administration (FAA), lima ahli dari pabrik Boeing, dan lima perwakilan National Transportation Safety Board (NTSB) alias KNKT AS.

Pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 NG dengan nomor JT 904 dari Bandung ke Denpasar gagal mendarat dan jatuh di perairan dekat Bandara Internasional Ngurah Rai sekitar pukul 15.35 WITA, Sabtu (13/4).

Badan pesawat terbelah dua. Seluruh penumpang yang berjumlah 101 dan kru pesawat selamat.

(dnu/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads