Borong Trolly Rp 10 Juta Per Unit, MA: Mungkin Harga Termasuk Pajak

Borong Trolly Rp 10 Juta Per Unit, MA: Mungkin Harga Termasuk Pajak

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 15:43 WIB
ilustrasi trolly (ist.)
Jakarta - Ditjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Badilum MA) memborong laptop Rp 18 juta per unit dan trolly Rp 10 juta per unit. Adapun untuk membeli komputer, MA merogoh kocek APBN sebesar 15 juta per unit. Kelewat mahal?

"Mungkin juga nilai itu sudah termasuk pajak dan lain-lain," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Senin (29/4/2013).

Selain Badilum, masih ada satuan kerja lain seperti Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badmiltun), Badan Peradilan Agama (Badilag), Sekretaris MA, Badan Urusan Umum (BUA), Badan Pengawas (Bawas), Badan Diklat dan Hukum dan Peradilan. Anggaran MA tersentral dikelola di bawah Sekretaris MA. Atas berbagai item tersebut, Ridwan perlu memastikan mengecek satu-persatu ke satuan kerja pengguna anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya perlu tanya ke satuan kerja dulu apakah itu rencana anggaran atau realisasi," papar Ridwan.

Dalam setahun, MA mendapat kucuran APBN sekitar Rp 5 triliun. Anggaran tersebut selalu diaudit oleh auditor negara.

"Kalau penggunaan uang DIPA, selalu ada audit Bawas serta BPK," pungkas mantan Ketua Pengadilan Negeri Batam ini.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads