"KNKT juga mengidentifikasi pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan di lintas Merak-Bakaheuni, berpotensi untuk menyebabkan adanya penumpukan kapal ferry di satu titik. Kondisi demikian dapat meningkatkan potensi tubrukan antar kapal," kata Ketua KNKT Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi di Kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).
Keruwetan ini disebabkan oleh kebiasaan buruk nahkoda kapal di litas Merak-Bakaheuni yang tak taat aturan. Padahal sudah ada Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, KNKT merekomendasikan agar ada pemisahan alur lintas penyeberangan bagi kapal-kapal ferry yang menuju Pelabuhan Merak dan sebaliknya, yang menuju Pelabuhan Bakaheuni Lampung. Selain itu, kemampuan navigasi awak kapal juga harus ditingkatkan.
"KNKT juga merekomendasikan bagi para perwira jaga untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat kapal akan melintas area lintas kepulauan Indonesia," lanjutnya.
KNKT menyatakan, penyebab utama kecelakaan kapal Bahuga dengan Norgas karena keduanya melanggar peraturan pencegahan tubrukan atau COLREGs (Convention on The International Regulation for Preventing Collisions at Sea).
(dnu/lh)