KNKT: Tabrakan Bahuga vs Norgas Juga Akibat Ruwetnya Lalu Lintas Laut

KNKT: Tabrakan Bahuga vs Norgas Juga Akibat Ruwetnya Lalu Lintas Laut

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 14:50 WIB
Jakarta - Tabrakan antara KMP Bahuga Jaya dengan MV Norgas Chantika pada 26 September 2012 lalu juga diakibatkan padat dan ruwetnya lalu lintas laut antara Pelabuhan Merak dan Bakaheuni. Ini dinyatakan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"KNKT juga mengidentifikasi pola pengaturan lalu lintas yang diterapkan di lintas Merak-Bakaheuni, berpotensi untuk menyebabkan adanya penumpukan kapal ferry di satu titik. Kondisi demikian dapat meningkatkan potensi tubrukan antar kapal," kata Ketua KNKT Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi di Kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2013).

Keruwetan ini disebabkan oleh kebiasaan buruk nahkoda kapal di litas Merak-Bakaheuni yang tak taat aturan. Padahal sudah ada Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melihat kebiasaan nahkoda-nahkoda atau mualim-mualim di Merak-Bakaheuni. Lalu lintas di sana belum diatur secara cukup. Kapal besar juga tidak mentaati aturan," imbuh Tatang.

Untuk itu, KNKT merekomendasikan agar ada pemisahan alur lintas penyeberangan bagi kapal-kapal ferry yang menuju Pelabuhan Merak dan sebaliknya, yang menuju Pelabuhan Bakaheuni Lampung. Selain itu, kemampuan navigasi awak kapal juga harus ditingkatkan.

"KNKT juga merekomendasikan bagi para perwira jaga untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat kapal akan melintas area lintas kepulauan Indonesia," lanjutnya.

KNKT menyatakan, penyebab utama kecelakaan kapal Bahuga dengan Norgas karena keduanya melanggar peraturan pencegahan tubrukan atau COLREGs (Convention on The International Regulation for Preventing Collisions at Sea).

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads