"Anas urbaningrum tidak hadir karena sakit. Penyidik menjadwalkan ulang pada Senin (6/5) pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Sebelumnya, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengatakan, kliennya itu sakit setelah memakan nasi kucing pada Minggu (28/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firman, Anas saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Jika KPK melakukan penjadwlan ulang, maka Anas akan hadir.
"Kita minta penjadwalan ulang pada KPK agar bisa dilakukan penjadwalan ulang dalam pemeriksaan berikutnya. Beliau kalau memang diperlukan kesaksiannya, beliau akan hadir di pemeriksaan berikutnya," kata Firman.
(rna/fjr)