Peristiwa ini terjadi Kampar, Riau. Pelaku berinisial S (42). Korban yang juga anak tirinya berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP.
"Tersangka sudah kita amankan dengan barang bukti berupa rekaman adegan mesum dengan anak tirinya," kata Kapolsek Kampar AKP Indra Rusdi, dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (29/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S merekam adegan mesumnya dengan menggunakan HP. Video itu dikirimkan ke teman anak tirinya. Harapannya, teman korban tergoda untuk melakukan hubungan badan dengannya.
Teman korban lantas video mesum itu ke orangtuanya dan diteruskan ke istri pelaku. Istri pelaku pun melapor ke polisi. Saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku sempat kabur dari rumah.
"Tersangka kita pancing. Tak lama kemudian tersangka kembali dan langsung kita tangkap," kata Indra.
(cha/try)