Kapolsek Pasar Kemis Kompol Afroni S saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang bernama Gabe Pardomian Hasilihan (19) ditangkap pada Minggu (28/4/2013) dini hari.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Perum Taman Buah Kota Bumi, Pasar Kemis, Tangerang," kata Afroni saat dihubungi detikcom, Senin (29/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengambil uang setoran bank keliling sebesar Rp 200 ribu. Mereka sering berantem gara-gara itu," kata Afroni.
Pada Sabtu (27/4) tersangka merencanakan cara untuk membunuh Amran. "Malam itu tersangka mengajak korban jalan, lalu mereka cekcok," Afroni melanjutkan.
Percekcokan kemudian berujung maut. Tersangka yang sudah menyiapkan sebilah pisau kemudian menghunuskan pisaunya itu kepada korban. "Tersangka menusuk korban sebanyak empat kali di leher dan wajah korban," katanya,
Akibat tusukan senjata tajam itu, korban pun sekarat hingga akhirnya tewas. Untuk menghilangkan jejak, tersangka kemudian membuang baju korban. Polisi bisa meringkus tersangka dengan berkat ketarangan saksi-saksi dan juga sejumlah bukti yang ditemukan.
"Tersangka dijerat dengan pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana," Afroni menutup pembicaraan.
(mei/nal)