KPU Tak Mau Buru-buru Coret Pencalegan Susno yang Kini Buron

KPU Tak Mau Buru-buru Coret Pencalegan Susno yang Kini Buron

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 11:50 WIB
Susno Duadji,
Jakarta - KPU belum memutuskan pencalegan Susno Duadji dari Partai Bulan Bintang (PBB). KPU masih memverifikasi berkas daftar caleg sementara (DCS) parpol peserta Pemilu.

"Belum ada putusan. Kami masih periksa, kami tidak mau terburu-buru," kata komisioner KPU, Hadar Gumay, Senin (29/4/2013).

Verifikasi DCS dilakukan 23 April-6 Mei mendatang. "Masih ada seminggu, biarkan kami bekerja, kalau tidak memenuhi syarat kita kembalikan ke partainya," tegas Hadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno menjadi caleg nomor urut 1 dari daerah pemilihan Jawa Barat I. Dapil ini meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi. Susno divonis bersalah dalam perkara korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

Susno dipidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Susno juga dihukum membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar. Kini Susno ditetapkan sebagai buron setelah kejaksaan gagal mengeksekusinya.

(fdn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads