Kanit Intel Polres Ciamis Ditahan karena Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas

Kanit Intel Polres Ciamis Ditahan karena Tabrak 2 Pemotor Hingga Tewas

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 11:39 WIB
Tasikmalaya - 2 Pemotor tewas ditabrak mobil patroli polisi yang dikemudikan Kanit Intel Polres Ciamis Aiptu Irawan Purnama. Irawan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tabrakan mobil patroli dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti-Panumbangan, Kampung Pamijahan, Desa Medanlayang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Minggu (28/4/2013) malam. Saat itu, mobil patroli Polsek Panjalu yang dikemudikan Irawan Purnama meluncur dari arah Cihaurbeuti menuju Panumbangan atau Panjalu.

Di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang motor yang dikendarai Kisti (18) dan Hendi (18). Belum diketahui sebabnya, mobil patroli tak terkontrol dan akhirnya menabrak sepeda motor korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua korban tewas merupakan warga Kampung Kendal, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti. Mereka sempat dilarikan ke RSUD Tasikmalaya, tapi nyawanya tetap tak tertolong.

Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana membenarkan kecelakaan yang menelan 2 korban jiwa tersebut. Kejadian itu murni kecelakaan. Meski demikian, Aiptu Irawan Purnama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami langsung melakukan penahanan terhadap Kanit Intel. Ini murni kecelakaan lalu lintas," katanya saat dihubungi detikcom Senin (29/4/2013).

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads