10 Menteri Nyaleg, KPU: Tak Ada Perlakuan Istimewa

10 Menteri Nyaleg, KPU: Tak Ada Perlakuan Istimewa

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 09:52 WIB
Jakarta - Sebanyak 10 menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II didaftarkan oleh parpol menjadi caleg. KPU menegaskan tak ada perlakuan istimewa terhadap 10 menteri itu.

"KPU memberikan perlakuan yang sama terhadap semua bacaleg, tidak ada perlakuan khusus terhadap apakah dia menteri, pejabat, artis atau lainnya, semuanya sama," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada detikcom, Senin (29/4/2013).

Menurutnya, kesepuluh menteri itu sama dengan bakal caleg lain yang harus melalui tahap verifikasi KPU, tidak berarti mereka lolos dan ditetapkan sebagai daftar caleg sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih dalam tahap verifikasi, nanti hasilnya kami sampaikan kepada parpol untuk kemudian mereka mengajukan kembali pada masa perbaikan," ungkapnya.

Berdasarkan daftar caleg yang dipublikasikan oleh KPU, ada 10 menteri yang maju sebagi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014, seluruhnya berada di nomor urut 1.

Partai Demokrat mengusung 5 menterinya menjadi caleg, yaitu Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifudin Hasan dari Dapil Jawa Barat III. Kemudian Menteri Perhubungan EE Mangindaan dari Dapil Sulawesi Utara. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin maju dari Dapil Sulawesi Tenggara. Menteri ESDM Jero Wacik maju dari Dapil Bali dan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian dari PKS ada Menteri Pertanian Suswono yang maju dari Dapil Jawa Tengah dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dari Sumatera Utara I. PAN mencalonkan satu menterinya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dari Dapil Lampung I. Terakhir adalah PKB yang mencalonkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sebagai caleg dari Jawa Timur VIII dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dari Dapil Nusa Tenggara Barat.

(bal/trq)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads