Dalam berkas anggaran belanja Ditjen Badilum 2013 yang didapat detikcom, Senin (29/4/2013), Ditjen Badilum akan memborong 8 unit laptop/notebook tersebut seharga Rp 144 juta atau Rp 18 juta per unit. Adapun untuk membeli komputer 35 unit, MA merogoh kocek APBN sebesar Rp 525 juta atau 15 juta perunit.
"Pengadaan komputer, laptop, printer, filing cabinet sangat diperlukan," kata Dirjen Badilum, Cicut Sutiarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rumah dinas hakim yang mengenaskan, Ditjen Badilum akan merenovasi rumah dinas hakim 5 unit sebanyak Rp 250 juta dan memagar rumah dinas hakim sebesar Rp 90 juta dan pemasangan konblok rumah dinas hakim Rp 17 juta. MA mengakui banyak rumah dinas hakim yang tidak layak pakai sehingga perlu menambah anggaran di 2014 nanti.
"Akan diusulkan tahun 2014 (renovasi rumah dinas hakim), semoga usulan itu dapat disetujui," terang hakim yang pernah bertugas di PN Jakarta Pusat itu.
(asp/trq)