MA Borong Laptop Rp 18 Juta Per Unit

MA Borong Laptop Rp 18 Juta Per Unit

- detikNews
Senin, 29 Apr 2013 09:29 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Selain membeli trolly seharga Rp 10 juta perunit, Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) akan memborong laptop Rp 18 juta per unit. Hal ini dialokasikan dalam anggaran belanja barang 2013.

Dalam berkas anggaran belanja Ditjen Badilum 2013 yang didapat detikcom, Senin (29/4/2013), Ditjen Badilum akan memborong 8 unit laptop/notebook tersebut seharga Rp 144 juta atau Rp 18 juta per unit. Adapun untuk membeli komputer 35 unit, MA merogoh kocek APBN sebesar Rp 525 juta atau 15 juta perunit.

"Pengadaan komputer, laptop, printer, filing cabinet sangat diperlukan," kata Dirjen Badilum, Cicut Sutiarso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Badilum juga akan membeli 1.000 toga hakim seharga Rp 600 juta dengan model lelang. Adapun kalung jabatan dan palu hakim sebanyak 300 buah sebanyak Rp 88 juta.

Terkait rumah dinas hakim yang mengenaskan, Ditjen Badilum akan merenovasi rumah dinas hakim 5 unit sebanyak Rp 250 juta dan memagar rumah dinas hakim sebesar Rp 90 juta dan pemasangan konblok rumah dinas hakim Rp 17 juta. MA mengakui banyak rumah dinas hakim yang tidak layak pakai sehingga perlu menambah anggaran di 2014 nanti.

"Akan diusulkan tahun 2014 (renovasi rumah dinas hakim), semoga usulan itu dapat disetujui," terang hakim yang pernah bertugas di PN Jakarta Pusat itu.


(asp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads