DPD Bentuk 4 Panitia Ad Hoc
Selasa, 12 Okt 2004 19:05 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk 4 Panitia Ad Hoc (PAH) dan 5 alatkelengkapan lainnya. Pembentukan organ lembaga tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VII DPD, Selasa (12/10/2004).5 organ tersebut yakni, Badan Kehormatan, Panitia Musyawarah, Panitia Perancangan Undang Undang, Panitia Urusan Rumah Tangga dan Panitia Kerjasama Antar Lembaga Perwakilan. Sedangkan PAH I, akan membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, dan pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah. PAH II akan mengurusi bidang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya ekonomi, perimbangan keuangan pusat-daerah, dan pajak.Untuk PAH III akan menangani bidang pendidikan dan agama. Sedangkan PAH IV akan mengurusi bidang RAPBN, pemeriksaan keuangan dari BPK dan pertimbangan pemilihan anggota BPK."Pokja yang disiapkan dalam rapat paripurna lalu juga menusulkan tambahan 2 bidang lain yaitu kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Tapi, yang penting sekarang bentuk PAH dulu supaya kita bisa bekerja."Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam rapat paripurna yang digelar di Nusantara V Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (12/10/2004).Ginandjar menambahkan, penyempurnaan masing-masing PAH nantinya akan dibawa ke panitia legislasi. "Setelah kabinet SBY terbentuk nanti akan ditentukan juga mitra kerja masing-masing PAH," tukasnya.Rencananya, pembentukan alat kelengkapan seperti ketua dan anggota PAH baru akan dilakukan pada rapat paripurna VIII pada 25 Oktober mendatang. Rapat kali ini dihadiri oleh seluruh anggota DPD yakni 128 orang.
(dit/)











































