Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Fahrizal menerangkan, terungkapnya peristiwa tersebut berawal ketika salah seorang korban bercerita kepada orang tuanya tentang perbuatan pelaku. Korban mengaku telah dicabuli A.
Korban juga bercerita, jika 4 teman sepermainannya turut menjadi korban pencabulan A. Mereka mengaku sering bermain di dekat rumah tersangka. Seluruh korban sebelum dicabuli terlebih dahulu dibujuk rayu A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima korban merupakan tetangga pelaku. Sehari harinya pelaku hidup sebatang kara bekerja sebagai pengumpul barang bekas atau pemulung.
Polisi telah menangkap A dari kediamannya Jumat (26/4/2013). Dari hasil pemeriksaan, A mengakui seluruh perbuatannya. Petugas menduga perbuatan tersangka telah berlangsung lama dan korbannya tidak hanya kelima bocah tersebut.
"Tersangka mengaku mencabuli korbannya karena sering menonton film porno dan kami masih memeriksa tersangka terkait kemungjkinan adanya korban lain," tambah Fahrizal.
Warga yang mengetahui perbuatan tersangka, nyaris menghakiminya. Untungnya polisi berhasil datang ke desa tersebut dan mengamankan tersangka dari amukan massa.
(mpr/mpr)