"Komisi X minta UN dipertimbangkan kembali. Nggak apa-apa. Tapi tidak serta merta lulus semua dan tidak dipake di PT. Kita bisa menjaga perasaan adek-adek yang ada di 22 provinsi," kata Nuh usai rapat dengar pendapat di DPR, Sabtu (27/4/2013) dinihari.
Menurut Nuh pihaknya ngotot UN tetap digunakan sebagai patokan meski pelaksanannya carut marut karena ada satu hal yang membuat hasil UN itu tetap sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi X menggelar rapat dengan Kemendikbud mengenai carut marutnya pelaksanaan UN SMA 2013. Komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini meminta hasil UN yang rencananya akan digunakan sebagai patokan kelulusan dan syarat masuk PTN, untuk dipertimbangkan lagi.
"Terhadap pelaksanaan UN SMA sederajat tahun 2013, Komisi X bersikap hasil UN yang akan tetap dijadikan sebagai syarat kelulusan dan syarat masuk PTN dan perlu dipertimbangkan kembali dalam kajian mendalam," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto membacakan risalah rapat dengar pendapat yang baru selesai pada Jumat (26/4/2013) larut malam.
(fjr/rni)