"Dalam rangka pengawasan, evaluasi pelaksanaan UN tahun 2013, dan landasan pengambilan kebijakan UN 2014, komisi X DPR RI dan Kemendikbud RI sepakat untuk membentuk panja evaluasi pelaksanaan UN tahun 2013," kata Ketua Komisi X Agus Hermanto membacakan risalah rapat dengar pendapat yang baru selesai pada Jumat (26/4/2013) larut malam.
Agus mengatakan, Komisi X meminta Kemendikbud untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambilan kebijakan pelaksanaan dan pengawasan distribusi naskah UN 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga itu juga mendesak Mendikbud M Nuh untuk meninjau kembali PP tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
"Utamanya terkait tugas, wewenang dan peran BSNP dalam menyelenggarakan UN," kata Agus.
(fjr/rni)