Bupati Terima SMS dari Ketua DPRD Bogor Soal Permohonan Izin Lahan Makam

Bupati Terima SMS dari Ketua DPRD Bogor Soal Permohonan Izin Lahan Makam

- detikNews
Jumat, 26 Apr 2013 19:16 WIB
Bogor - Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengakui pihaknya sempat berkomunikasi tentang surat izin lokasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, yang kini dijadikan tersangka oleh KPK. Pesan singkat tersebut terkait dengan izin lahan.

"Saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung soal itu (izin lahan makam elit). Saya hanya sekali menerima SMS. Jadi bahasanya begini, 'pang nawiskeun izin lokasi' (tolong tawarkan izin lokasi)," kata RY, sapaan akrab Bupati Bogor, saat ditemui di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum'at (26/04/2013).

Isi SMS tersebut, diduga merupakan permohonan Iyus Djuher agar surat izin lokasi untuk lahan TPBU dipercepat. Namun Yasin menyatakan, dia tidak sepenuhnya membaca isi SMS karena saat itu sedang banyak tamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak membaca isi SMS itu secara keseluruhan. Saya tidak ingin SMS dari ketua DPRD lama dijawabnya. Saya langsung jawab dengan satu kata, 'Mangga' dalam bahasa indonesia artinya 'silakan'," ujar politikus PPP tersebut.

Selain itu, Bupati Bogor juga mengaku tidak mengetahui kalau isi SMS tersebut terkait soal izin lokasi TPBU di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

"SMS-nya panjang, saya tidak baca semua," kata Bupati.

KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap izin lokasi lahan TPBU di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Ke-lima tersangka antaralain; Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Usep Jumeno (Staf PNS Pemkab Bogor), Listo Welly (pegawai honorer Pemkab Bogor), Sentot Santosa (Direktur Utama PT Garindo Perkasa) dan Nana Supriatna (makelar tanah/swasta).


(fjr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads