"(Perompakan) terjadi di wilayah perairan Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, 18 November 2012," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Hal ini disampaikan Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku tertangkap di wilayah perairan Vietnam atas kerja sama Polri dengan Interpol juga Polda Kepri dan Bareskrim. (Kami) berhasil memulangkan 11 tersangka (ke Indonesia) yang terlibat dalam peristiwa perompakan," jelas Boy.
Boy mengatakan bahwa setelah dikembangkan terdapat 3 orang tambahan tersangka. MT Zafirah yang dirompak juga telah diganti nama menjadi MV Sea Horse.
"Seandainya berhasil menjual (kapal hasil kejahatan), mereka sudah menyiapkan paspor untuk pulang ke Indonesia," lanjutnya.
Boy mengatakan bahwa perompakan ini perlu mendapat perhatian khusus. Tersangka paling utama adalah Mustafa Ali alias Boy alias Burhannudin alias Armando.
"Pelaku pembajakan kapal MT Zafirah berbendera Malaysia ini sudah terorganisasi. Ada yang bertugas di laut melakukan perompakan, ada yang bertugas di darat menyiapkan pembeli," kata Boy.
Hingga Kamis (25/4) malam, polisi telah menyita dua kapal yang digunakan pelaku dan kapal hasil perompakan.
"Kita yakini kemungkinan ada korban lain yang tidak melapor," imbuhnya.
(sip/nrl)