"Buat kami, ini (kasus suap izin TPBU) hanya persoalan sepele. Hanya persoalan makelar atau penyedia jasa," kata Karfat, sapaan Karyawan Faturahman, di kantornya, Jumat (25/4/2013).
Percaloan dan jasa perizinan merupakan hal yang biasa terjadi di Kabupaten Bogor dan di kebanyakan wilayah di Indonesia. "Kenapa demikian? Karena kita lihat, fenomena ini sebenarnya bergejolak dalam skala nasional. Hanya saja kita malu mengakuinya sebagai warga negara calo," tegas Karfat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karfat mengakui kalau dirinya ikut memaraf surat permohonan izin lokasi untuk makam elit tersebut. "Yang saya lihat, ketika asisten sudah memaraf dalam kolom surat (izin lokasi) itu, sekda sudah memaraf, maka sayapun menganggap itu selesai dan tidak ada masalah," ungkapnya.
"Baru setelah itu diajukan ke Bupati. Soal ini, sama dengan surat-surat yang lain," ungkap politikus PDIP ini.
Terkait kasus suap tersebut, Karfat telah diperiksa KPK, Kamis (25/4) kemarin. Didampingi seorang asisten, ia menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB dan keluar dari kantor KPK pukul 16.15 WIB. Materi pertanyaan seputar komunikasi dengan tersangka dan proses keluarnya izin lahan.
(try/try)