"Saya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambalang, itu saja," kata Mirwan Amir singkat di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (26/4/2013).
Mirwan yang mengenakan kemeja motif garis ini datang sejak pukul 08.30 WIB. Ia keluar sekitar pukul 11.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin saat menjadi saksi Neneng Sri Wahyuni di pengadilan tipikor terkait Hambalang 8 Januari lalu sempat menyebut-nyebut nama Mirwan Amir. Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan anggota Komisi VII DPR itu termasuk orang yang menerima fee dari hasil korupsi proyek Hambalang.
"Anas kan habisnya di kongres Rp 130 miliar yang Rp 50 miliarnya dari Hambalang. Rp 50 miliar lagi tadi dibagi ke Menpora, Mirwan Amir, Pak Mukhayat dan Wafid. Setelah Hambalang kontrak ada pencairan. Nah, inilah yang dibagi-bagi ke teman-teman Komisi X," papar Nazar.
Sebelumnya, Mirwan sempat diperiksa KPK terkait kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Saat itu ia diperiksa dengan posisinya sebagai ketua Badan Anggaran DPR.
(mok/rmd)