LSM Minta DPR Tolak Pengunduran Diri Panglima
Selasa, 12 Okt 2004 16:37 WIB
Jakarta - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta DPR menolak rencana pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto hingga presiden terpilih 2004 dilantik."Kita sayangkan panglima mundur di tengah-tengah presiden akan selesai. Ini tindakan tidak bertanggung jawab. Kalau dia perwira baik, kan bisa tunggu 10 sampai 15 hari lagi. Tetapi, kalau seperti sekarang ini jadi repot," kata Direktur Eksekutif Demos Asmara Nababan di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Selasa (12/10/2004). Menurut Asmara, DPR sebaiknya tidak menyetujui pengunduran diri panglima hingga presiden baru dilantik. "Memang bisa dipaksakan (mundur) sekarang tetapi implikasi ke depannya sangat buruk," ujarnya.Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Imparsial Rahlan Nashidik menyampaikan hal yang sama. "Kami menilai pengunduran diri panglima tidak boleh dan tidak bisa, karena panglima bukan jabatan politik dan tidak memiliki hak untuk melakukan pengunduran diri," ungkap Rahlan di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta.Sebagai alat pertahanan negara, kata dia, penentuan berhenti atau tidaknya penglima TNI hanya dapat dilakukan oleh otoritas politik. "Sebaiknya otoritas politik menolak pengunduran diri panglima TNI dan meminta panglima menjabat sampai pemerintahan baru terbentuk," imbuhnya.
(aan/)











































